
Jakarta, Wartarepublik.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara permanen sebagai bagian dari langkah penertiban dan penguatan tata kelola program. Kebijakan tersebut diumumkan Kepala BGN, Sudaryono, di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Sudaryono, ratusan dapur yang ditutup telah terbukti melakukan pelanggaran sehingga tidak lagi diperkenankan beroperasi maupun menerima pembayaran atau insentif dari pemerintah.
Sebaran dapur yang dihentikan meliputi 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.
Ia menjelaskan, keputusan penutupan permanen berbeda dengan penghentian operasional sementara yang pernah diterapkan sebelumnya. Kali ini, dapur yang melanggar langsung dicabut operasionalnya dan tidak lagi memperoleh kompensasi pendanaan.
Sudaryono mengungkapkan, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan aspek kebersihan, sanitasi, kualitas makanan, potensi keracunan pangan, hingga ketidaksesuaian fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain memperketat pengawasan terhadap dapur MBG, BGN juga berkomitmen meningkatkan transparansi pelaksanaan program. Ke depan, masyarakat akan diberi ruang untuk ikut mengawasi kualitas menu dan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.
Ia menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan internal lembaga agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan.
"Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan baik, aman, dan memenuhi standar kualitas," tegas Sudaryono.
Redaksi: IL
.png)