
Jakarta, Wartarepublik.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) kembali menyuarakan harapan agar proses pengangkatan menjadi ASN penuh dapat diselesaikan paling lambat pada periode 2026–2027.
Sekretaris Jenderal DPP GTKN, Ratna Purwakesi, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut muncul karena sebanyak 947.421 PPPK paruh waktu yang telah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 31 Desember 2025 akan memasuki akhir masa kontrak pada tahun ini.
Menurutnya, apabila tidak segera ada kebijakan pengalihan status menjadi PPPK penuh, banyak tenaga non-ASN berpotensi kehilangan pekerjaan. Meski demikian, beberapa pemerintah daerah disebut memilih memperpanjang masa kontrak pegawai hingga tahun 2027 sebagai langkah sementara.
Ratna mengatakan aspirasi percepatan pengangkatan itu telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional GTKN yang digelar pada 9 Juli 2026 dan mendapat tanggapan dari pemerintah.
Ia mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tengah mengkaji mekanisme pengalihan status tanpa melalui seleksi ulang. Selain itu, kementerian juga menargetkan regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri PANRB dapat diterbitkan pada triwulan ketiga tahun 2026.
Dalam penyusunan kebijakan tersebut, data yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadi acuan utama untuk proses penyesuaian status para PPPK paruh waktu.
Di sisi lain, dukungan juga datang dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, menyatakan pihaknya siap melakukan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses pengangkatan menjadi ASN penuh.
GTKN berharap sinergi antara KemenPANRB, BKN, Kemendagri, dan Kemendikdasmen dapat mempercepat penyelesaian kebijakan tersebut sehingga seluruh PPPK paruh waktu memperoleh kepastian status dan keberlanjutan karier sebagai aparatur sipil negara.
Redaksi: IL
.png)