Oleh: Wahyu Ms. Baba, S.H
(Direktur LKBHMI Cabang Ternate)
Wartarepublik.com -- Beberapa minggu terakhir, saya membaca dan mendengar kembali wacana yang beredar di sejumlah platform Maluku Utara tentang referendum dan federalisme. Wacana itu muncul sebagai percakapan public, ada yang menyebut Maluku Utara perlu menjadi negara federal, ada yang membicarakan referendum, dan ada pula yang mengaitkannya dengan rasa ketidakadilan atas pengelolaan sumber daya alam serta hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Wacana semacam ini tentu tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari kegelisahan. Dan setiap kegelisahan publik, betapapun kontroversial bentuknya, selalu memiliki latar belakang yang perlu dibaca dengan kepala dingin.
Karena itu, wacana referendum atau federalisme tidak cukup dijawab dengan kemarahan, apalagi dengan mencapnya sebagai gagasan yang tidak nasionalis. Cara demikian justru terlalu sederhana dalam membaca persoalan. Kita perlu bertanya lebih jauh, mengapa wacana itu muncul? Apa yang sebenarnya membuat sebagian orang merasa bahwa Maluku Utara belum memperoleh keadilan yang sepadan dengan kekayaan yang dimilikinya?, dan yang paling penting, apakah referendum atau federalisme benar-benar mampu menyelesaikan persoalan tersebut?
Di sinilah isu revalitas harus diletakkan. Ketidakadilan fiskal antara pusat dan daerah memang layak dikritik. Daerah penghasil sumber daya alam berhak memperoleh manfaat yang adil dari kekayaan wilayahnya. Pemerintah pusat juga harus terbuka terhadap kritik mengenai distribusi fiskal dan pembangunan. Tetapi dari sana kita tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan bahwa referendum atau federalisme adalah jalan keluar.
Sebab persoalan fiskal adalah persoalan kebijakan. Sementara referendum menyentuh persoalan yang jauh lebih besar yaitu, kedaulatan, konstitusi, hubungan antarwilayah, keamanan, perdagangan, pertahanan, dan masa depan generasi. Dua persoalan tersebut tidak dapat begitu saja disamakan.
Maluku Utara memang memiliki alasan untuk mempertanyakan struktur fiskalnya. Data yang diberitakan Kompas menunjukkan bahwa pada Maret 2026 porsi transfer ke daerah mencapai 83,63 persen dari pendapatan pemerintah di Maluku Utara. Angka ini menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat. Pada sisi lain, Maluku Utara merupakan daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, terutama mineral, serta memiliki potensi perikanan, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kelautan. Maka paradoksnya menjadi terang, kenapa wilayah yang kaya sumber daya alam belum memiliki kemandirian fiskal yang kuat.
Di sinilah pertanyaan publik seharusnya diarahkan. Ketika nikel, mineral, dan berbagai komoditas keluar dari bumi Maluku Utara, berapa nilai ekonomi yang sesungguhnya tercipta? Berapa yang kembali kepada daerah? Berapa yang menjadi Dana Bagi Hasil? Berapa yang menjadi Pendapatan Asli Daerah?, dan yang paling penting, berapa yang benar-benar berubah menjadi kesejahteraan masyarakat?. Pertanyaan ini bukan pertanyaan anti-Indonesia. Ini adalah pertanyaan tentang keadilan.
RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025-2029 mencatat bahwa pendapatan transfer pada 2025 sekitar Rp2,83 triliun, sementara realisasi Dana Bagi Hasil sekitar Rp1,01 triliun, dengan sumber utama antara lain berasal dari sumber daya alam mineral dan batu bara. Angka tersebut semestinya tidak hanya dibaca sebagai statistik APBD. Ia harus dibaca sebagai cermin hubungan ekonomi antara daerah penghasil dan pemerintah pusat.
Namun, pada titik ini kita perlu berhati-hati. Jangan sampai seluruh persoalan Maluku Utara disederhanakan menjadi persoalan “pusat mengambil terlalu banyak dan daerah mendapatkan terlalu sedikit”. Persoalan itu penting, tetapi bukan satu-satunya persoalan. Sebab seandainya hari ini Maluku Utara mendapatkan porsi fiskal yang jauh lebih besar, apakah otomatis rakyat menjadi sejahtera?.
Belum tentu. Uang yang besar tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan apabila tata kelolanya buruk. Kewenangan yang besar tidak otomatis menghasilkan kemajuan apabila kualitas pemerintahannya lemah dan serakah. Bahkan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dapat menjadi beban apabila daerah gagal mengubahnya menjadi modal pembangunan jangka panjang. Karena itu, kita perlu membedakan antara memperjuangkan keadilan fiskal dan memperjuangkan pemisahan politik.
Kita boleh menuntut formula Dana Bagi Hasil yang lebih adil. Kita boleh meminta transparansi mengenai penerimaan sumber daya alam. Kita boleh mempertanyakan apakah daerah penghasil memperoleh manfaat yang proporsional. Kita boleh mendesak pemerintah pusat memperkuat kewenangan ekonomi daerah. Bahkan kita harus berani mengkritik apabila terdapat kebijakan yang merugikan kepentingan masyarakat Maluku Utara. Tetapi semua itu dapat diperjuangkan tanpa harus mengubah persoalan fiskal menjadi persoalan referendum dan federalism.
Pertanyaan yang lebih sederhana justru harus kita ajukan kepada para pendukung gagasan tersebut, jika referendum berhasil, lalu apa?. Pertanyaan ini bukan untuk mengejek. Justru pertanyaan ini adalah bentuk keseriusan berpikir. Sebab membangun sebuah negara atau entitas politik baru bukan sekadar mengganti nama dan mengibarkan bendera. Ada persoalan pertahanan, keamanan, perdagangan, mata uang, hubungan internasional, pendidikan, kesehatan, birokrasi, infrastruktur, pelabuhan, konektivitas antarpulau, investasi, pangan, energi, dan pembiayaan negara yang harus dijawab.
Begitu pula federalisme. Federalisme dapat dipelajari sebagai sistem ketatanegaraan dan sebagai gagasan mengenai pembagian kewenangan yang lebih luas antara pemerintah pusat dan daerah. Tetapi perubahan struktur kekuasaan tidak otomatis menyelesaikan persoalan kesejahteraan. Jika masalah kita hari ini adalah ketergantungan fiskal, tata kelola anggaran, rendahnya diversifikasi ekonomi, lemahnya PAD, ketergantungan terhadap pertambangan, dan belum maksimalnya pengelolaan sektor perikanan, maka federalisme tidak boleh dipandang sebagai obat mujarab. Sebab mengubah sistem tidak selalu berarti mengubah kebijakan dan hasil.
Bahkan ada kemungkinan kita hanya memindahkan persoalan dari Jakarta ke Sofifi. Kita mendapatkan kewenangan yang lebih besar, tetapi jika pola pengelolaannya tetap sama, masyarakat tetap menjadi penonton atas kekayaan sendiri. Karena itu, pertanyaan paling penting bukan “Maluku Utara federal atau referendum?” Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, Maluku Utara akan menjadi apa tiga puluh tahun dari sekarang?
Mari kita bayangkan Maluku Utara pada tahun 2056. Anak-anak yang hari ini sedang belajar di sekolah mungkin telah menjadi orang tua. Mereka akan hidup di tengah dunia yang berbeda. Sebagian cadangan mineral mungkin telah berkurang. Beberapa tambang mungkin tidak lagi menghasilkan seperti hari ini. Harga komoditas bisa berubah. Teknologi bisa berganti. Investor dapat berpindah. Industri dapat mencari lokasi baru. Bahkan wilayah yang hari ini menjadi pusat pertambangan bisa menghadapi persoalan baru ketika aktivitas ekstraktif mulai berakhir.
Lalu pertanyaannya, ketika nikel berkurang, ketika mineral menurun, dan rempah-rempah mulai punah, ketika tambang tidak lagi menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi, Maluku Utara akan mengelola apa?. Inilah pertanyaan yang seharusnya membuat kita lebih gelisah daripada sekadar perdebatan referendum dan federal. Sebab sumber daya alam memiliki batas. Nikel tidak diwariskan kepada anak cucu dalam bentuk cadangan yang tidak terbatas. Mineral dapat habis. Tambang dapat tutup. Tetapi manusia Maluku Utara tidak pernah berhenti membutuhkan kehidupan, itulah yang harus dipikirkan secara matang.
Anak-anak tetap membutuhkan pendidikan. Masyarakat tetap membutuhkan rumah sakit. Nelayan tetap membutuhkan laut yang sehat dan pasar yang menjanjikan. Petani tetap membutuhkan lahan dan teknologi. Pemerintah tetap membutuhkan APBD. Pulau-pulau kecil tetap membutuhkan konektivitas. Dan generasi muda tetap membutuhkan lapangan kerja. Maka, pembangunan Maluku Utara tidak boleh hanya dirancang untuk masyarakat selama tambang, tetapi harus dirancang untuk masyarakat setelah tambang. Di sinilah kita harus mulai berbicara tentang ekonomi pascatambang.
Masa depan Maluku Utara tidak boleh seluruhnya berada di bawah tanah. Masa depan itu juga berada di laut. Maluku Utara adalah provinsi kepulauan dengan potensi perikanan yang besar. Namun potensi itu tidak boleh berhenti pada aktivitas menangkap ikan lalu menjualnya dalam bentuk mentah. Kita membutuhkan industri pengolahan, cold storage, pelabuhan perikanan, budidaya, pengalengan, rantai pasok, koperasi nelayan, teknologi kelautan, dan akses pasar yang lebih luas. Laut harus diperlakukan sebagai halaman depan ekonomi Maluku Utara, bukan halaman belakang.
Demikian pula dengan pertanian dan perkebunan. Daerah yang kaya sumber daya tidak seharusnya selalu bergantung kepada daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Komoditas lokal harus memiliki nilai tambah. Petani tidak boleh hanya menjadi produsen bahan mentah sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh rantai perdagangan di luar daerah.
Pariwisata juga demikian. Maluku Utara memiliki sejarah, budaya, pulau, laut, dan lanskap yang tidak sedikit. Tetapi pariwisata tidak boleh dibangun hanya untuk menghadirkan tempat yang bagus untuk difoto. Pariwisata harus menjadi ekosistem ekonomi masyarakat: transportasi, penginapan, kuliner, kerajinan, jasa, budaya, dan ekonomi kreatif harus tumbuh bersama. Sementara itu, hilirisasi mineral harus dipahami lebih jauh daripada sekadar membangun smelter.
Pertanyaan yang harus kita ajukan adalah setelah bijih nikel diproses, berapa banyak nilai tambah yang benar-benar tinggal di Maluku Utara? Berapa banyak perusahaan lokal yang tumbuh? Berapa banyak tenaga kerja lokal yang menjadi tenaga ahli? Berapa banyak teknologi yang ditransfer? Berapa banyak modal lokal yang berkembang?
Kalau masyarakat lokal hanya menjadi tenaga kerja dan konsumen, sementara nilai tambah, teknologi, dan keuntungan strategis sebagian besar keluar dari daerah, maka kita harus bertanya kembali, apakah kita benar-benar sedang melakukan transformasi ekonomi?
Sebab kekayaan alam seharusnya tidak hanya menghasilkan uang. Kekayaan alam harus menghasilkan manusia yang lebih berpendidikan, teknologi yang lebih maju, perusahaan lokal yang lebih kuat, infrastruktur yang lebih baik, dan ekonomi yang mampu bertahan setelah komoditasnya habis. Maluku Utara membutuhkan keberanian untuk membangun apa yang dapat disebut sebagai Dana Masa Depan Maluku Utara atau Maluku Utara Future Fund. Sebagian manfaat ekonomi dari boom sumber daya alam harus dipikirkan sebagai modal antargenerasi. Bukan sekadar dihabiskan untuk belanja rutin, tetapi diinvestasikan untuk pendidikan, beasiswa, riset, teknologi, perikanan, pertanian, industri lokal, energi, kewirausahaan, dan infrastruktur produktif.
Logikanya sederhana, SDA hari ini harus menjadi modal masa depan. Jangan sampai siklusnya selalu sama, sumber daya dieksploitasi, pendapatan masuk, belanja meningkat, uang habis, kemudian pemerintah menunggu transfer berikutnya. Kita membutuhkan siklus yang berbeda yaitu, SDA, penerimaan, investasi, pendidikan, SDM, teknologi, industry, ekonomi baru, kemandirian. Inilah yang seharusnya menjadi agenda besar Maluku Utara.
Maka, tidak elok jika ketidakpuasan terhadap ketidakadilan fiskal langsung diterjemahkan sebagai alasan untuk referendum atau federalisme. Yang harus diperjuangkan adalah keadilan fiskal dalam kerangka Indonesia. Kita harus berani mengatakan kepada pemerintah pusat bahwa daerah penghasil membutuhkan formula yang adil, transparansi, keberpihakan terhadap masyarakat lokal, dan kewenangan ekonomi yang lebih kuat. Tetapi pada saat yang sama, pemerintah daerah juga harus berani melakukan introspeksi.
Sebab tidak semua persoalan Maluku Utara berada di Jakarta. Sebagiannya berada di Sofifi. Sebagian berada di kabupaten dan kota. Sebagian berada dalam kualitas tata kelola anggaran.
Sebagian berada dalam kapasitas birokrasi. Sebagian berada dalam keberanian membangun sektor ekonomi baru. Dan sebagian lagi berada dalam cara elite lokal memahami pembangunan. Jangan sampai kita selalu meminta bagian yang lebih besar dari pusat, tetapi tidak pernah menjawab pertanyaan, untuk apa bagian yang lebih besar itu?
Jika DBH bertambah tetapi masyarakat tetap miskin, jika PAD tidak tumbuh, jika perikanan tetap tertinggal, jika petani tetap menjual komoditas mentah, jika anak muda tetap mencari pekerjaan ke luar daerah, maka persoalan kita bukan hanya soal berapa banyak uang yang diberikan pusat. Persoalannya adalah bagaimana uang itu dikelola dan diubah menjadi kekuatan ekonomi.
Karena itu, ukuran keberhasilan Maluku Utara tidak boleh hanya dilihat dari besarnya DBH. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa mandiri Maluku Utara ketika sumber daya alam mulai berkurang. Kita harus berhenti membangun hanya untuk satu periode pemerintahan. Pemerintah boleh berganti setiap lima tahun, tetapi generasi akan hidup puluhan tahun. Maka politik pembangunan harus memiliki horizon yang lebih panjang daripada masa jabatan.
Maluku Utara tidak membutuhkan slogan politik yang besar tanpa peta jalan yang jelas. Kita tidak membutuhkan romantisme politik yang membuat kita lupa pada persoalan konkret. Kita membutuhkan keberanian untuk memperjuangkan keadilan sekaligus kecerdasan untuk menyiapkan masa depan. Kita tidak perlu keluar dari rumah hanya untuk memperbaiki pembagian ruang di dalam rumah. Yang harus kita perjuangkan adalah agar pembagian ruang itu adil.
Maluku Utara harus berani berkata: kami tidak menolak Indonesia, tetapi kami menolak ketidakadilan. Kami tidak menolak pembangunan nasional, tetapi kami menuntut agar kekayaan daerah penghasil memberikan manfaat yang lebih nyata bagi rakyat daerah penghasil, dan kepada pemerintah daerah serta para elite lokal, pertanyaannya juga harus sama kerasnya, jangan hanya meminta bagian yang lebih besar, tetapi buktikan bahwa bagian yang lebih besar itu mampu menciptakan kesejahteraan dan melahirkan masa depan yang lebih besar untuk Maluku Utara.
Referendum dan federalisme bukan solusi atas ketidakadilan fiskal. Solusinya adalah memperjuangkan keadilan fiskal dengan cara yang demokratis, memperkuat otonomi dan kapasitas daerah, memperbaiki tata kelola, meningkatkan PAD, memperkuat ekonomi lokal, dan mengubah kekayaan alam hari ini menjadi modal bagi generasi esok.
Maluku Utara harus mulai memikirkan hari ketika tambang tidak lagi menjadi primadona. Sebab suatu hari nanti, pertanyaan anak cucu kita mungkin bukan lagi, “berapa banyak nikel yang kita punya?”, tetapi, “Apa yang kalian bangun ketika nikel itu masih ada?” Jika jawabannya adalah universitas yang kuat, manusia yang berpendidikan, industri lokal yang mandiri, laut yang produktif, pertanian yang maju, pariwisata yang hidup, teknologi yang berkembang, lingkungan yang terjaga, dan pemerintahan yang bersih, maka generasi hari ini telah menjalankan tanggung jawab sejarahnya.
Tetapi jika yang tersisa hanya lubang tambang, kerusakan lingkungan, ketergantungan fiskal, dan generasi muda yang kehilangan pekerjaan, maka sebesar apa pun pertumbuhan ekonomi yang pernah kita banggakan, sejarah akan bertanya, untuk siapa semua kekayaan itu?. Maka, mari kita ubah arah perdebatan. Bukan referendum atau federalisme yang menjadi pusat kegelisahan kita, melainkan keadilan fiskal dan masa depan generasi orang Maluku Utara.
Editor: ul
0Comments