
JAKARTA, Wartarepublik.com — 19 Agustus 2026 Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana negara federal yang disuarakan sejumlah tokoh Maluku Utara.
Menurut Mesak, wacana federalisme tidak lahir dari ruang kosong. Gejolak Aceh, Papua, Maluku dan berbagai keresahan di Indonesia Timur harus dibaca dalam konteks sejarah panjang ketimpangan ekonomi-politik, eksploitasi sumber daya, marginalisasi dan distribusi kekuasaan yang tidak seimbang.
“Jangan melihat gejolak daerah sebagai persoalan pemisahan wilayah. Ada persoalan struktural yang jauh lebih dalam. Daerah kaya sumber daya, tetapi rakyatnya tidak otomatis menikmati kekayaan itu. Bahkan, nilai tambah dan akumulasi modal justru banyak terkonsentrasi di pusat,” ujar Mesak.
Mesak menyebut kondisi tersebut sebagai kontradiksi dalam pembangunan Indonesia. Daerah menjadi pemasok bahan mentah, sementara pusat menjadi ruang utama akumulasi ekonomi dan pengambilan keputusan. Pasalnya, kritik terhadap ketimpangan tersebut sejalan dengan cita-cita para founding fathers yang menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan kemerdekaan.
“Jangan sampai kemerdekaan hanya mengganti kolonialisme lama dengan sentralisme ekonomi baru. Bendera kita satu, tetapi kekayaan hanya berputar di pusat sementara daerah penghasil terus menjadi penonton,” katanya.
Olehnya itu, SMIT mendukung wacana federalisme sebagai gagasan untuk mengoreksi sentralisme dan mendistribusikan kembali kekuasaan, kewenangan serta kekayaan secara adil. Dukungan tersebut bukan ajakan untuk memisahkan wilayah, melainkan keberanian membuka kembali perdebatan tentang desain negara.
“Federalisme jangan dianggap sebagai kata terlarang. Yang harus diperdebatkan adalah siapa yang menguasai kekayaan, siapa yang menentukan kebijakan dan siapa yang menikmati hasil pembangunan. Kalau sistem yang ada terus melahirkan ketimpangan, rakyat berhak membicarakan alternatif,” ujarnya.
Mesak menegaskan Maluku Utara tidak boleh terus menjadi “dapur Jakarta", nikel, emas, laut, tanah dan kekayaan alam Timur bukan sekadar komoditas. Di dalamnya ada hak hidup rakyat. Negara tidak boleh hanya mengingat Timur ketika membutuhkan sumber daya, tetapi melupakan rakyatnya ketika berhadapan dengan ketidakadilan dan rasisme,” katanya.
Ia juga menilai pengalaman Aceh dan Papua, serta keresahan di Maluku dan Maluku Utara, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali hubungan pusat dan daerah secara terbuka.
“Sebab persatuan tanpa keadilan adalah persatuan yang rapuh. Nasionalisme tanpa pemerataan hanya akan menjadi bahasa untuk mempertahankan status quo. Kalau Indonesia ingin menjadi rumah bersama, rakyat Timur harus diperlakukan sebagai pemilik rumah, bukan sekadar pemasok bahan bakar bagi kemakmuran pusat,” tutup Mesak Habari.
Redaksi: IL
0Comments