Oleh: Sahib Munawar.S.Pd,I.M.,Pd, Pegiat Filsafat dan Literasi

Wartarepublik.com -- Wacana Sistem Ketatanegaraan Indonesia dari Negara Kesatuan menuju Negara Federal kini Menganjur di Maluku Utara. Daerah Maluku Utara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tapi kekayaan sumber daya alam itu dinikmati oleh mereka para oligarki dan kumpulan kejahatan ekologi yakni Korporasi/ Komprador lokal dan pusat yang masih bercokol. 

Sistem Federal mencegah penumpukan kuasa di pusat, serta memberi ruang seluas luasnya untuk daerah dalam mengurus rumah tangga dan kekayaan alamnya sendiri secara adil dan merata tanpa ada campur tangan dari pusat. 

Daerah memiliki otonomi penuh untuk menyusun kebijakan publik, anggaran, sistem pendidikan dan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan kebutuhan spesifik bagi masyarakat Maluku Utara.

Melihat adanya keanekaragaman suku, budaya, adat dan agama yang begitu majemuk dan Konsep Federal menyatukan daerah tanpa menghilangkan ciri khas lokal nya.

Daerah diberi hak penuh untuk mengelola potensi ekonomi sendiri termasuk sumber daya alam seperti pertambangan di pulau Halmahera PT Iwip Weda By dan PT Harita Pulau Obi Halmahera Selatan, demi untuk menghindari rasa terjajah atau dalam bahasa Antonio Gramsci adalah hegemonik oleh pusat.

Wilayah kaya seperti Maluku Utara seyogyanya menikmati hasil tambang dan lautnya secara besar untuk kemakmuran rakyat setempat Dana dari sumber daya alam bisa langsung dipakai membangun infrastruktur lokal tanpa menunggu keputusan lambat dari pusat atau dalam tanda petik berhutang ke pusat dengan jumlah Trilyunan. 

Oleh sebab itu wacana Negara Federal kembali menganjur di Maluku Utara, sebab pemerintah pusat dinilai lembek bahkan mandek merespons persoalan nyata di daerah serta adanya ketimpangan pembangunan ekonomi dan sosial antara pusat dan daerah. 

Sistem pemerintahan federal secara teoritis dinilai sangat cocok untuk mengakomodasi Indonesia yang memiliki keragaman etnis, budaya, dan daerah yang sangat luas seperti halnya daerah Maluku Utara Indonesia bagian timur. 

Gagasan besar pemerintah dalam negara federal ini pernah diusulkan oleh salah satu proklamator kita, yakni Mohammad Hatta atau sapaannya Bung Hatta disaat memperdebatkan bentuk negara ideal bagi Nusantara.

Republik Indonesia Serikat ( RIS) bukanlah Produk Belanda, Bung Hatta memang didikan Belanda tapi bukan berarti bung Hatta adalah boneka nya Belanda. Indonesia memberi ruang pada daerah untuk tumbuh dan menyatu secara sukarela, bukan karena paksaan pusat.

Republik Indonesia Serikat (RIS) memang berumur pendek. Hanya bertahan dari 1949 sampai 1950. Tetapi semangatnya, yakni membagi kekuasaan politik dan anggaran secara adil antara pusat dan daerah, tetap menjadi perdebatan abadi hingga hari ini. 
Bung Hatta bukan anti terhadap Jawa, ia sadar bahwa realitas politik Indonesia sejak awal cenderung Jawa-sentris mulai dari Elite militer, birokrat, hingga pengambil keputusan ekonomi, banyak terpusat di Jakarta dan sekitarnya.

Bung Hatta menyatakan dalam salah satu pidato nya bahwa: Kita tidak boleh membiarkan Pulau Jawa menjadi pengganti Belanda. Kalau kita bicara kemerdekaan, maka yang kita maksud adalah kemerdekaan semua wilayah, dari Sabang sampai Merauke.”

Setiap wilayah atau negara bagian dapat mempertahankan karakteristik budaya, adat istiadat, dan hukum lokal mereka tanpa intervensi berlebih dari pusat, maka selayaknya Maluku Utara bentuk yang namanya pemerintahan Federal tanpa kompromi. 
Pemikiran besar federal Bung Hatta menuntut wakil rakyat di tingkat daerah memiliki tingkat pendidikan dan kesadaran politik yang matang agar tata kelola berjalan baik dan tanpa kendala. 

Untuk dapat mencegah sentralisaasi, maka Sistem ini memecah pemusatan kekuasaan di satu titik (seperti Jakarta), sehingga mengurangi potensi kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah.

Kecepatan Pengambilan Keputusan: maka Pemerintah daerah tidak perlu menunggu persetujuan birokrasi pusat untuk mengatasi masalah domestik yang mendessehingg.

Untuk dapat Mencegah Separatisme dalam pikiran Bung Hatta menilai bahwa: ketidakpuasan daerah terhadap pemerintah pusat yang terlalu dominan (sentralistik) justru berpotensi memicu pemberontakan di kemudian hari.

Bung Hatta menginginkan Negara Republik yang berdasar pada kedaulatan rakyat penuh dan demokrasi, bukan negara kekuasaan absolut seperti raja, rezim otoriter dari zaman Bung Karno,Soeharto dan bahkan pemerintahan yang sekarang sebut saja presiden prabowo yang adalah perpanjangan tangan dari pemerintahan sebelumnya yaitu jokowidodo.

Maluku Utara yang sekarang dipimpin oleh pemerintahan yang masih condong dengan intervensi pusat, sebab Maluku Utara punya potensi sumber daya alam yang melimpah yang belum habis masa kontrak untuk di eksploitasi.

Kritik Bung Hatta soal sentralisasi terbukti. Yaitu Konflik di Papua, kemiskinan di NTT, eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan dan Maluku Utara, semuanya itu berakar pada ketimpangan relasi pada pusat dan daerah.

Pemikiran besar Bung Hatta tentang konsep Federal sangat penting " Kenapa? Karena ditengah seruan NKRI dan “merah putih harga mati”, kita sering lupa bahwa nasionalisme bukan pemaksaan seragam, melainkan pengakuan terhadap keberagaman.

Sekali lagi Bung Hatta mengajarkan bahwa kita bisa bersatu tanpa harus sama, dan bisa loyal kepada republik tanpa harus tunduk pada Jakarta. 

Sekian dulu , tiada gading yang tak retak Semoga bermanfaat. 



Editor: ul