BINJAI – WartaREPUBLIK.com | Gerak-gerik mencurigakan berujung pengejaran! Dua pria asal Aceh, AF (22) dan NF (17), harus berhadapan dengan Tim LIBAS Anti Begal Polres Binjai setelah keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tak berhenti pada pengamanan dua terduga pelaku, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.

Pengungkapan ini bermula ketika Tim LIBAS melaksanakan patroli di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Petugas mendapati dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Situasi tersebut memantik kecurigaan. Tim LIBAS kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga kedua pria berhasil diamankan.

Dari Binjai Mengarah ke Aceh, Motor Diduga Sudah Berpindah Tangan

Pemeriksaan petugas kemudian mengungkap informasi penting. Honda Beat BL 3873 NAN disebut sebelumnya dibawa dari Lhokseumawe, Aceh.

Lebih mengejutkan, kendaraan tersebut disebut telah digadaikan dengan nilai Rp1,5 juta oleh terduga pelaku.

Fakta ini menjadi titik penting bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh bagaimana kendaraan tersebut bisa berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya serta siapa saja yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Jika kendaraan hasil kejahatan memang berpindah lintas daerah, maka pengungkapan tidak cukup berhenti pada dua orang yang diamankan. Rantai perolehan, penguasaan, pengiriman hingga kemungkinan pihak yang menampung kendaraan perlu dibongkar secara menyeluruh.

Diserahkan ke Polres Lhokseumawe

Pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, kedua pria bersama barang bukti diserahkan di halaman parkir Satreskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Katim LIBAS Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., kepada personel Satreskrim Polres Lhokseumawe AIPTU Azhari, S.E.

Langkah koordinasi lintas wilayah tersebut menjadi penting untuk memastikan asal-usul kendaraan dapat ditelusuri dan proses hukum terhadap para terduga berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres Binjai: Perang terhadap Begal dan Curanmor Berlanjut

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku begal maupun pencurian kendaraan bermotor.

“Kami tetap berkomitmen memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor serta terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP R. Bimo.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan curanmor bukan hanya soal menangkap pelaku di lapangan. Jejak kendaraan, aliran barang, pihak yang menerima atau menggadaikan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar harus menjadi bagian dari pengembangan perkara.

Kini dua terduga pelaku dan dua kendaraan telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Publik tentu menunggu: apakah perkara ini berhenti pada AF dan NF, atau justru menjadi pintu masuk untuk membongkar mata rantai curanmor lintas daerah yang selama ini meresahkan masyarakat?

Reporter: Zulkarnain Idrus