Ternate, Wartarepublik.com - Jihan Hi Sabtu, Wasek PTKP komisariat hukum, membongkar terkait pelanggaran admistrasii yang kemudian sengaja di lakukan oleh angota setering komisariat beserta calon kandidat ketua komisariat yang bertantangan dengan konstitusi HMI merupakan satu bentuk pelanggaran konstitusi yang sangat fatal
Jihan Hi Sabtu, sebagai jabatan Wasek PTKP komisariat hukum Universitas Unkhair Ternate, menyatakan sebab stering dan calon kandidat ketua komisariat melakukan pemasluan dokumen sehingga cacat secara sayarat sebagai bakal calon ketua komisariat," Tuturnya
Akan tetapi kini Pengurus HMI Cabang Ternate ikut serta dalam pelanggaran konstitusi sebap pengurus HMI Cabang Ternate telah menetapkan Anjas kaimudin sebagai ketua komisariat padahal telah jelas-jelas saudara Anjas kaimudin telah melangar konstitusi.
Lanutnya, pengurus HMI Cabang Ternate seharusnya punya satu kajian yang idial sehingga mampu menyelesaikan sanketa pemilihan ketua komisariat hukum dengan baik
akan tetapi seolah-olah Pengurus HMI Cabang Ternate turut meligitimasi pelanggaran konstitusi yang di lakukan oleh saudara Anjas kaimudin
Berdasarkan permasalahan tersebut. Pengurus HMI Cabang Ternate harus PK kembali soal putusan yang di keluarkan oleh HMI Cabang Ternate melalu rapat harian," lanjut Jihan
Hal ini sebagai langkah ikhtiar jangan sampai konflik yang berada di komisariat Hukum anak berkepanjangan dan mengagu penkadera di tingkat komisariat.
.png)