
WartaREPUBLIK.com | Langkat – Satu unit rumah yang dimanfaatkan sebagai usaha papan bunga Yayak Florist milik Suradi (57) di Dusun I, Jalan Tengku Amir Hamzah No.107, Dusun 1A, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, nyaris ludes dilalap si jago merah pada Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.
Informasi yang diperoleh WartaREPUBLIK.com dari petugas pemadam kebakaran, personel Polsek Binjai (Polsek Tandam) serta saksi di lokasi kejadian menyebutkan, kebakaran diduga dipicu oleh percikan kembang api yang mengenai papan bunga yang mudah terbakar.
Kronologis Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 21.25 WIB. Saat itu cucu korban yang masih balita, Baihaqi (3), terlihat sedang bermain kembang api jenis gasing di teras rumah.
Ketika sedang bermain, percikan api dari kembang api tersebut diduga mengenai papan bunga yang terbuat dari busa dan triplek yang disimpan di teras rumah. Material yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke deretan papan bunga yang ada di lokasi usaha tersebut.
Sekitar pukul 21.30 WIB, saksi Paino (51) yang kebetulan melintas di depan rumah korban melihat api sudah membesar dan membakar papan bunga di teras rumah. Ia kemudian berteriak memanggil Suradi yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar.
Saksi juga segera memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun 1A, Hendrawan (49). Mendapat laporan tersebut, Hendrawan langsung menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Langkat serta Polsek Binjai.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 21.45 WIB, personel Polsek Binjai yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mario Carden Y. Sihaloho SH MH bersama anggota tiba di lokasi dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 21.54 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, terdiri dari dua unit dari Satuan Pamong Praja Damkar Kabupaten Langkat dan tiga unit dari BPBD Kota Binjai. Petugas dibantu warga sekitar berjibaku memadamkan api yang terus membesar.
Setelah hampir 15 menit melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 22.10 WIB.
Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun sebanyak 24 papan bunga, bagian depan rumah, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga milik korban hangus terbakar.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan kembang api, terutama di dekat benda-benda yang mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Redaksi: WartaREPUBLIK.com
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)