WartaRepoblik.com — Sebuah instalasi gardu listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) terlihat berdiri sangat dekat dengan badan jalan raya dan menimbulkan kekhawatiran serius bagi pengguna jalan. Kondisi ini diperparah dengan adanya kabel yang terurai dan menjulur hingga ke area jalan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Rabu 25/03.
Berdasarkan pantauan di lokasi, gardu listrik tersebut ditempatkan di sisi jalan tanpa pengamanan maksimal. Meski terlihat adanya pembatas berupa kerucut lalu lintas dan pita pengaman, namun posisi kabel yang berserakan tetap berisiko tinggi, terutama bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas.
Sejumlah warga menyebut kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan penanganan serius. Mereka khawatir sewaktu-waktu bisa terjadi kecelakaan akibat tersangkut kabel atau bahkan risiko tersengat listrik, terutama saat kondisi hujan.
“Ini sangat berbahaya, apalagi kalau malam hari atau hujan, bisa saja ada yang tidak melihat kabel tersebut,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi.
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap penyedia tenaga listrik wajib menjamin keselamatan ketenagalistrikan bagi masyarakat umum. Penempatan instalasi serta jaringan listrik seharusnya memenuhi standar keamanan dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.
Kondisi gardu yang terlalu dekat dengan jalan serta kabel yang tidak tertata dengan baik ini diduga berpotensi melanggar ketentuan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak terkait, khususnya PLN, untuk segera melakukan penertiban dan penataan ulang instalasi demi menghindari potensi kecelakaan yang bisa merenggut nyawa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait kondisi tersebut. Warga berharap adanya tindakan cepat sebelum terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Redaksi: Iswan
.png)