
Wartarepublik.com | BINJAI — Respons cepat dan tanpa kompromi ditunjukkan Satresnarkoba Polres Binjai dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait viralnya video seorang pria yang diduga tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di halaman rumah warga.
Peristiwa yang terjadi di Jalan S.M. Raja, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai itu sempat menghebohkan publik setelah videonya beredar luas di media sosial Instagram pada Minggu, 22 Maret 2026.
Tanpa menunggu lama, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung menginstruksikan timnya untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan intensif. Langkah ini menjadi bukti bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap ancaman narkoba yang merusak ketertiban masyarakat.
Tim yang dipimpin IPTU Edy Supratman, S.H., bergerak cepat menyisir lokasi kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan dari sejumlah saksi. Hasilnya, Kepala Lingkungan IV berinisial EJ (45) memastikan bahwa pria dalam video tersebut bukan warga setempat dan tidak dikenal di lingkungan tersebut.
Sementara itu, pemilik rumah berinisial HI (25) mengungkapkan bahwa dirinya merekam kejadian tersebut pada pagi hari sekitar pukul 08.55 WIB. Video itu kemudian ia kirim ke grup WhatsApp alumni sekolahnya, hingga akhirnya menyebar luas dan menjadi viral.
Berbekal hasil penyelidikan dan identifikasi, tim Satresnarkoba akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pada Senin malam, 23 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan P. Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
Pelaku berinisial ABD (26), seorang petani asal Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, tak berkutik saat diamankan petugas. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bahwa dirinya adalah pria dalam video viral tersebut dan mengaku memperoleh sabu dari kawasan Pinang Baris, Sunggal, dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Binjai,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai hingga ke lingkungan permukiman warga. Namun di sisi lain, ketegasan dan kecepatan aparat patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Redaksi: Wartarepublik.com
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)