Nama Gubernur Disebut dalam Polemik Tambang Pulau Gebe, Warga Minta Klarifikasi. -->

Header Menu

Nama Gubernur Disebut dalam Polemik Tambang Pulau Gebe, Warga Minta Klarifikasi.

Admin Global
Thursday, 7 May 2026

HALTENG WartaRepoblik.com — Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menuai sorotan. PT Karya Wijaya (KW), perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, diduga menggusur lahan milik warga tanpa adanya kejelasan kompensasi maupun penyelesaian yang adil. Kamis 07/05.

Salah satu warga yang disebut terdampak adalah Aska Medo. Lahan miliknya yang merupakan tanah warisan keluarga turun-temurun dikabarkan telah digunakan untuk aktivitas eksploitasi dan produksi nikel. Padahal, di atas lahan tersebut tumbuh berbagai tanaman produktif seperti kelapa, pinang, sagu, serta tanaman ekonomi lainnya yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Menurut keterangan kerabat dekat keluarga Aska Medo kepada awak media, luas lahan yang terdampak mencapai belasan hektare dengan jumlah tanaman produktif diperkirakan lebih dari 18 ribu pohon.

“Lahan itu bukan tanah kosong. Di situ ada ribuan tanaman produktif yang selama ini menjadi sumber ekonomi keluarga. Sekarang semuanya sudah diratakan alat berat,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (20/02/2026).

Ia menjelaskan, proses penggusuran disebut telah berlangsung cukup lama. Sebelum aktivitas penggusuran dilakukan, pihak perusahaan dikabarkan sempat menawarkan kerja sama bongkar muat (PBM) material nikel serta suplai logistik sebagai bentuk kompensasi kepada keluarga korban.

Namun, janji tersebut disebut tidak pernah terealisasi.
“Sebelumnya ada janji kerja sama sebagai bentuk kompensasi. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada realisasi. Keluarga merasa hanya diberi harapan tanpa kepastian,” lanjutnya.

Akibat persoalan tersebut, keluarga korban disebut mengalami tekanan psikologis dan kebingungan untuk mencari keadilan. Mereka mengaku takut melaporkan persoalan itu secara resmi karena merasa tidak memiliki kekuatan maupun dukungan yang cukup untuk berhadapan langsung dengan perusahaan besar.

“Kami hanya masyarakat biasa. Mereka takut kalau laporan tidak ditanggapi. Bahkan untuk menyampaikan langsung ke perusahaan saja mereka merasa khawatir,” katanya.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait perlindungan hak-hak masyarakat lingkar tambang, khususnya terhadap lahan produktif milik warga yang diduga terdampak aktivitas industri ekstraktif.

Masyarakat berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka dan adil. Transparansi perusahaan terkait status lahan, proses pembebasan, hingga bentuk kompensasi dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Karya Wijaya masih dalam upaya konfirmasi terkait dugaan penggusuran lahan dan tuntutan kompensasi dari keluarga Aska Medo. 



Redaksi: Is