Polres Ternate Awasi Ketat Distribusi BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Aktif Melapor -->

Header Menu

Polres Ternate Awasi Ketat Distribusi BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Admin Global
Thursday, 18 June 2026

TERNATE, Wartarepublik.com – Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia terhadap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ternate, Maluku Utara.

Langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dan tangki rakitan, serta dugaan aktivitas kendaraan pengangkut BBM yang melakukan pengisian di luar mekanisme dan lokasi resmi.

Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Ternate.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Ternate memerintahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate untuk melakukan razia rutin di seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Ternate.

Menurut Anita, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi yang rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis maupun praktik penimbunan.

“Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, saya perintahkan Unit Tipidter Satreskrim melakukan razia di seluruh SPBU terkait pengisian BBM menggunakan jeriken yang menyebabkan antrean dan mengganggu kebutuhan masyarakat,” tegas Anita kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada penggunaan jeriken dan tangki rakitan, tetapi juga terhadap kendaraan pengangkut BBM yang diduga melakukan pengisian maupun distribusi di luar mekanisme dan lokasi yang telah ditentukan.

Polres Ternate, lanjut Anita, ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat yang berhak memperoleh BBM dapat terlayani dengan baik tanpa harus bersaing dengan pengecer maupun pihak-pihak yang mencari keuntungan dari distribusi tersebut.

“Yang jelas, BBM subsidi menjadi prioritas dalam pengawasan. Apabila ditemukan praktik penimbunan, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk oknum anggota kepolisian yang terbukti membekingi atau terlibat dalam praktik tersebut.

“Tidak ada oknum anggota yang kebal hukum. Jika ditemukan melakukan penimbunan atau membackup pelaku, kami akan tindak tegas. Jika pengelola SPBU terlibat, juga akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Anita mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di SPBU. Masyarakat diminta mendokumentasikan apabila menemukan pengisian BBM yang mengutamakan pengecer menggunakan jeriken, tangki rakitan, maupun kendaraan tertentu dibandingkan masyarakat umum.

“Jika melihat pengisian BBM yang diutamakan kepada pengecer, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada kami melalui layanan 110. Begitu laporan masuk, anggota akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” pungkasnya.





Redaksi: ul