
Kalbar.WARTAREPUBLIK.com-- Pontianak, 7 Juli 2026, Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Barat memasuki babak baru. Barisan Pemuda Melayu (BPM) Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan mengerahkan sekitar 1.000 massa untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 8 Juli 2026 sebagai bentuk protes terhadap terganggunya pasokan listrik yang dinilai berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Aksi akan dimulai dari Masjid Raya Mujahidin Pontianak sebelum massa bergerak menuju tiga fasilitas operasional PLN, yakni PLN UID Kalimantan Barat di Jalan Adi Sucipto Km 7,3, PLN UP2B di Jalan Karya Baru, dan PLN UP2D di Jalan Ismail Marzuki.
Ketua BPM Kalimantan Barat, Gusti Eddy, mengatakan pemadaman bergilir bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi telah berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan usahanya.
Dalam aksi tersebut, BPM membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak penghentian pemadaman bergilir, meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kinerja jajaran pimpinan PLN Kalimantan Barat, serta mendorong Aparat Penegak Hukum bersama Forkopimda mengusut secara menyeluruh penyebab terjadinya krisis pasokan listrik.
"Kami mengimbau seluruh peserta tetap menjaga ketertiban agar aksi berjalan damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum," ujar Eddy.
Rencana aksi dengan jumlah massa yang besar itu menjadi sinyal bahwa kesabaran masyarakat terhadap pemadaman bergilir mulai mencapai titik jenuh. Dalam beberapa hari terakhir, keluhan terus bermunculan dari berbagai daerah. Sejumlah pelaku usaha mengaku aktivitas produksi terganggu, sementara masyarakat mengeluhkan padamnya listrik yang terjadi berulang kali tanpa kepastian jadwal.
Menanggapi situasi tersebut, Manager Komunikasi PLN UID Kalimantan Barat, Mukhlis Zarkasih, menjelaskan bahwa pemadaman bergilir dilakukan akibat menurunnya kemampuan pasok sistem kelistrikan setelah terjadi kebocoran boiler pada salah satu unit PLTU berkapasitas besar.
Menurut PLN, langkah pembatasan aliran listrik dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem agar gangguan tidak meluas. PLN juga menegaskan kondisi tersebut tidak disebabkan oleh kelangkaan batu bara maupun energi primer, melainkan murni akibat gangguan teknis pada pembangkit.
PLN menyatakan proses perbaikan diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu. Selama masa pemulihan, perusahaan mengaku mengoptimalkan seluruh pembangkit yang tersedia serta menambah pasokan dari pembangkit mitra guna mengurangi dampak terhadap pelanggan.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan masyarakat. Aksi yang akan digelar BPM diperkirakan menjadi ujian bagi kemampuan PLN dalam memulihkan kepercayaan publik, sekaligus menjadi perhatian pemerintah terhadap pelayanan kelistrikan di Kalimantan Barat.
Kini, sorotan publik bukan hanya tertuju pada proses perbaikan pembangkit, tetapi juga pada sejauh mana langkah evaluasi, transparansi, dan akuntabilitas dilakukan agar gangguan serupa tidak kembali membebani masyarakat di kemudian hari.
Editor : Muchlisin
0Comments