
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menghormati dan akan melaksanakan putusan MK sesuai dengan waktu pelaksanaannya. Menurutnya, penyesuaian anggaran akan dilakukan ketika proses penyusunan APBN 2028 dimulai.
Ia menjelaskan bahwa struktur anggaran untuk tahun berjalan maupun tahun 2027 tidak akan mengalami perubahan. Pasalnya, pembahasan anggaran tersebut telah melalui proses bersama pemerintah dan DPR sehingga tidak memungkinkan dilakukan perubahan secara mendadak.
Karena itu, pemisahan anggaran MBG dari sektor pendidikan akan mulai dimasukkan dalam pembahasan APBN 2028 yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi fiskal dan pengelolaan keuangan negara. Hingga kini, analisis mengenai konsekuensi anggaran akibat pemisahan pos MBG masih dalam tahap awal.
Di sisi lain, Menteri Keuangan mengaku belum melakukan pertemuan resmi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono. Menurutnya, pimpinan BGN masih menjalani proses konsolidasi internal sehingga pembahasan mengenai tindak lanjut putusan MK maupun evaluasi anggaran MBG kemungkinan baru dilakukan pada pekan depan.
Pemerintah berharap koordinasi lintas kementerian dan lembaga dapat memastikan implementasi putusan MK berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu proses penyusunan APBN yang telah berlangsung.
Redaksi: IL
.png)