JAKARTA, Wartarepublik.com — Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa dirinya meminta uang sebesar Rp200 miliar kepada Richard Lee sebagai syarat untuk menyelesaikan persoalan hukum di antara keduanya.

Doktif menegaskan, angka yang disebut dalam persidangan bukanlah permintaan uang untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, nominal tersebut berkaitan dengan perkiraan nilai kerugian masyarakat yang harus dikembalikan apabila persoalan tersebut diselesaikan melalui perdamaian.

Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Tangerang, Doktif menyebut perhitungan kerugian masyarakat bisa mencapai sekitar Rp250 miliar jika dilihat dari nilai penjualan yang dipersoalkan.

Ia menjelaskan bahwa apabila perdamaian memang menjadi pilihan, pihak yang dianggap menyebabkan kerugian semestinya mengembalikan hak masyarakat. Karena itu, Doktif merasa keberatan jika pernyataannya kemudian dipahami sebagai permintaan uang untuk dirinya sendiri.

Sementara itu, Richard Lee sebelumnya menyatakan memiliki bukti terkait dugaan permintaan uang tersebut. Pernyataan itu disampaikan Richard ketika menjalani persidangan dan menjawab isu mengenai pertemuan yang berlangsung pada awal 2026.

Dalam persidangan, Richard mempertanyakan pertemuan pada 16 Januari yang disebut melibatkan seorang rekannya bernama Ivan. Richard menduga dalam pertemuan tersebut terdapat pembicaraan mengenai permintaan uang agar persoalan yang dihadapinya dihentikan.

Doktif tidak membantah bahwa pertemuan tersebut pernah berlangsung. Namun, ia menyangkal tudingan bahwa dirinya yang menginisiasi pertemuan dengan Ivan.

Doktif juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara langsung mengajak Ivan untuk bertemu. Bantahan tersebut disampaikannya ketika menjawab pertanyaan Richard Lee di hadapan majelis hakim.

Persoalan mengenai nominal Rp200 miliar hingga Rp250 miliar tersebut kini menjadi bagian dari silang keterangan dalam proses persidangan. Masing-masing pihak menyampaikan versinya terkait maksud pertemuan dan pembicaraan yang terjadi.

Hingga saat ini, keterangan mengenai dugaan permintaan uang tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus dinilai berdasarkan bukti serta fakta yang terungkap di persidangan.

Redaksi: IL